Polda Jambi Kawal 34 Alat Berat Keluar dari Lokasi PETI

Penambangan emas ilegal di Jambi
Alat berat berhasil dikeluarkan dari lokasi PETI. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim gabungan Polda Jambi TNI/Polri dan jajaran sepertinya tidak main-main terus melakukan upaya persuasif dalam mencegah rusaknya lingkungan dampak dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sarolangun.

Pasalnya, setelah 13 alat berat excavator di Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Sarolangun, kini Senin (8/2/2021) menyusul lagi sebanyak 34 alat berat kembali digiring oleh Tim Gabungan Polda Jambi keluar dari lokasi PETI.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengakui, keluarnya alat berat merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak kepolisian dengan pemilik dan penanggung jawab alat berat yang bekerja di lokasi PETI hutan APL.


Baca Juga : 30 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus PETI

“Kemarin, di Loby Hotel Golden telah dilaksanakan penggalangan antara pemilik alat dengan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi Akbp Andi M. Ichsan dan Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, beserta anggota,” katanya, Minggu (7/2/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *