Polda Jambi Dengarkan Curhat Komunitas Motor Jambi

Jum'at curhat Polda Jambi
Polda Jambi kembali laksanakan Jum'at curhat bersama komunitas motor Jambi pada Jum'at (13/1/23). Pelaksanaan Jum'at curhat itu di Best Kopi Tiam, Mall Lippo Jambi, dipimpin oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. M. Dhafi dengan di dampingi Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto dan dihadiri peserta oleh club motor di Kota Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id Polda Jambi kembali laksanakan Jum’at curhat bersama komunitas motor Jambi pada Jum’at (13/1/23).

Pelaksanaan Jum’at curhat itu di Best Kopi Tiam, Mall Lippo Jambi, dipimpin oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. M. Dhafi dengan di dampingi Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto dan dihadiri peserta oleh club motor di Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Jambi menbuka sesi sharing dan berikan kesempatan kepada peserta Jum’at curhat untuk menyampaikan pertanyaan dan masukannya kepada Ditlantas Polda Jambi.

“Jum’at curhat adalah program terbaru Polri, di mana pada pelaksaan ini kita siap mendengarkan masukan ataupun kritikan dari teman-teman yang hadir pada hari ini,” kata Dhafi.

Baca Juga : Seorang Pria Disekap 6 Perampok, Sarang Burung Walet dan Uang Raib

Pada kegiatan tersebut, para peserta membahas tentang aturan ataupun tata tertib berlalu lintas bagi club motor yang sering berkendara lintas daerah.

“Untuk aturan berlalu lintas pengendara motornya tetap sama seperti pengendara lainnya. Pesan saya jika di jalanan jangan terlalu berkelompok dan menghalangi, apalagi menggangu kenyamanan masyarakat. Laporkan kepada pihak Lantas jika akan melakukan pejalanan sehingga akan dibuatkan surat jalan atau akan dilakukan pengawalan jika dibutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga : Sadar Peran Media Itu Penting, Kapolda Jambi Kunjungi Stasiun TVRI

Lebih lanjut dikatakan Dhafi bahwa, jika konvoi cukup motor yang paling depan saja dipasang lampu rotater sehingga tidak semua kendaraan memakai lampu yang sama karena akan menganggu pengendara lainnya.

“Tetaplah menjadi contoh untuk masyarakat tetap dengan tertib berlalu lintas, sehingga club motor tidak terkesan buruk di mata masyarakat,” katanya.

Selain itu peserta lainnya juga turut menanyakan bagaimana regulasi terkait surat menyurat kepemilikan terhadap motor antik tahun 70an.

“Jika memang motor tersebut orisinil kepemilikannya dan masih mesin yang asli tentunya akan kita bantu terkait surat menyuratnya. Silahkan dikomunikasikan kepada pihak Lantas agar bisa segera dibantu,” ungkap Dhafi.

Baca Juga : KPK Tahan 10 dari 28 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi

Dhafi juga berpesan kepada anggota club motor yang hadir agar jangan pernah ragu bertanya jika membutuhkan bantuan, pihak Ditlantas Polda Jambi pasti akan membantu.

“Silahkan berkoordinasi dengan petugas Lantas jika mau melakukan perjalanan ke daerah lain sehingga bisa dibuatkan surat jalan dan bisa diserahakan kepada petugas di daerah tersebut,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *