Akan Diedarkan di Kota Jambi, Polisi Tangkap 8 Orang Terlibat Narkoba

Peredaran narkoba di Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,14 Kg dan 0,91 Kg dari tiga laporan polisi yang berbeda dengan delapan orang tersangka yakni GL, NP, SP, AG, RD, RY, RS, dan NV. Foto : Syah

Ungkap.co.id Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,14 Kg dan 0,91 Kg dari tiga laporan polisi yang berbeda dengan delapan orang tersangka yakni GL, NP, SP, AG, RD, RY, RS, dan NV.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru bahwa jika dihitung dalam satu gram sabu dapat digunakan untuk lima orang. Maka yang bisa diselamatkan sebanyak 15.705 jiwa.

Bacaan Lainnya

“Untuk narkotika jenis ganja dari barang bukti yang ada yang bisa terselamatkan sebanyak 364 jiwa,” katanya, Jumat (13/1/23).

Ditambahkan Thomas, dalam satu gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp1,3 juta maka jika ditotalkan sabu tersebut bernilai Rp4 miliar.

Baca Juga : Lapas Narkotika Sabak Dijadikan Contoh Rehab Narkoba di Indonesia


Dia menjamin kesemua barang bukti akan segera dimusnahkan dan tidak akan beredar di masyarakat.

“Saya jamin, tidak ada barang bukti narkoba yang akan beredar keluar, ini akan segera kita hancurkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Alhajat menyebutkan bahwa barang haram jenis sabu itu berasal dari Provinsi Riau.


“Tersangka ini kita tangkap di kawasan Sungai Duren, dari hasil pemeriksaan narkoba jenis sabu ini akan diedarkan ke wilayah Kota Jambi,” paparnya.

Baca Juga : Polda Riau dan Jajaran Tangkap 493 Orang Pelaku Narkoba, 34 Diantaranya Wanita

Dia berujar, salah satu tersangka merupakan mantan napi dengan kasus yang sama.

“RY mantan napi narkoba di Polres Tebo dua tahun yang lalu, tersangka ini mengedarkan narkoba sesuai pesanan, untuk upah sendiri jumlahnya bervariasi,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *