Perkosa Siswi SMP di Dalam Mobil dan di Kantor, Pria Ini Dibekuk Polisi

Ilustrasi perkosaan. Foto : Istimewa

Seorang pria ditangkap pihak kepolisian. Pria tersebut bernama Ari. Ari pria asal Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar) ini diduga memperkosa seorang siswi SMP berusia 14 tahun.
Baca Juga : di Sarolangun, Istri Hamil 2 Bulan Bantu Suami Perkosa Seorang Gadis
Peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi di dalam mobil dan juga di kantor Ari yang berlokasi di Jalan Bung Karno, Gebang, Mataram.
Baca Juga : Bejat! Kakek Tua Bangka Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil 2 Bulan
“Dari bulan Mei lalu pelaku mencabuli korban. Saat itu korban memang sering duduk di depan kantor pelaku untuk bermain wifi. Ternyata kondisi ini digunakan oleh pelaku untuk berbuat cabul terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (12/6/2020) sebagaimana dilansir dari Katada.id.
Baca Juga : Perkosa Putrinya yang Berulang Tahun ke-13,Pelaku : Itu Kado Ultah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *