Pangdam II/Swj Himbau Masyarakat & Perusahaan Tidak Bakar Lahan

Ungkap.co.id – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., menghimbau agar masyarakat maupun perusahaan yang ada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) maupun daerah lainnya di wilayah Sumbagsel, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.

Himbauan ini diungkapkan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum, saat diwawancarai oleh awak media salah satu stasiun TV secara live, pada Minggu (15/9/2019) usai melaksanakan patroli udara di depan ruang VIP Bandara SMB II Palembang.

“Jangan membuka lahan dengan dibakar. Kita berusaha untuk hal-hal yang positif lain yang dilakukan oleh masyarakat di desa. Termasuk juga perusahaan, jangan membuka lahan dengan dibakar, karena kebakaran itu 99% disebabkan oleh tingkah laku manusia,” kata Pangdam.

“Bisa disengaja, bisa tanpa disengaja. Mungkin membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan,” ujar Pangdam.

Pangdam juga mengaku, pihaknya juga akan melakukan upaya penegakan hukum kalau melanggar aturan yang sudah ada.

“Ini kita lakukan terus, ini harus kita lakukan biar merasa bertanggungjawab terhadap lingkungannya dan hutan yang ada di daerahnya,” tegas Pangdam.

“Kalau tidak, dampaknya sangat berbahaya untuk lingkungan masyarakat yang lebih besar. Bisa mengganggu kesehatan, mengganggu penerbangan dan mengganggu kehidupan masyarakat di daerah perkotaan maupun daerah lain,” ungkapnya.

Pangdam berharap, peran serta dari pemerintah daerah dalam rangka mengerahkan potensi yang ada di Pemda, untuk menanggulangi maupun mencegah terjadi karhutla melalui peraturan-peraturan sesuai dengan bidangnya.

“Bidang perikanan, kesehatan maupun pertanian, sehingga masyarakat punya usaha-usaha lain diluar dari kegiatan-kegiatan membuka lahan dengan dibakar,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga menjelaskan bahwa berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan oleh jajarannya bersama Satgas Karhutla, baik TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD serta masyarakat agar kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumsel dan lainnya tidak semakin meluas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *