Nekat Curi Sapi di Siang Bolong, Dua Pria Ditangkap Polisi

Polsek Bagan Sinembah
Mualim (38) dan Sudirman (37) terduga pelaku pencurian sapi saat diamankan Polsek Bagan Sinembah. Foto : Diana

Ungkap.co.id Aksi nekat curi sapi warga di siang bolong, Mualim alias Alim (38) beralamat Dusun Balai Selamat, Kampung Limpul, Kepenghuluan Pasir Putih Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, dan Sudirman alias Sudir (37) warga Jln. Pipit Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, ditangkap Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir pada Sabtu (7/1/2023).

Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh pelapor atau korban Muhammad Hamdani (38). Muhamad kehilangan sapi miliknya saat digembalakannya di Jln. Kelompok 11, Desa Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Tepatnya di perkebunan masyarakat Paket B pada ada Jumat (6/1/ 2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi saat dikonfirmasi Rabu (11/1/2023), membenarkan adanya
pengungkapan tindak pidana pencurian oleh Polsek Bagan Sinembah tersebut.

Baca Juga : Hendak Mencuri Sapi dan Dimasukkan ke Truk, 2 Warga Ditangkap Polisi

Dikatakan Juliandi, pukul 09.00 WIB pagi, pelapor membawa sapi ke kebun kelapa sawit kelompok 11 untuk diberi makan. Ia mengikat sapi miliknya sebanyak 17 ekor di batang sawit. Setelah itu ia pulang ke rumah. Pada jam 15.30 WIB kembali ke lokasi di mana sapi miliknya diikat tadi.

“Pelapor meihat 2 ikatan tali sapi sudah hilang. Iamelihat 1 ekor sapi miliknya bergabung dengan sapi yang lain. Lalu ia menghitung jumlah sapinya dan ternyata 1 ekor sudah tidak ada. Ia mencari sapi yang hilang di sekitar areal kebun kelapa sawit tersebut,” kata Juliandi dalam keterangan resminya kepada wartawan.

Baca Juga : Jual 3 Ekor Sapi Curian, Dua Orang Warga Ditangkap Polisi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *