Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Diringkus Polisi

Ilustrasi sabu. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Seorang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu bernama Darno alias Seno (30) beralamat Jln. Lintas Bagan Siapi-api, Kepenghuluan Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang di depan rumahnya.

Dari penangkapan itu, petunjuk berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,64 gram sabu pada Minggu (8/1/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, membenarkan adanya laporan pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polsek Rimba Melintang tersebut.

Dikatakannya, berdasarkan Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada laki-laki yang dikenal dengan nama Darno alias Seno merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Juga : Edarkan Sabu dan Ekstasi, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Jambi

Atas adanya informasi tersebut, Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala memerintahkan tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *