Tiba di Mapolres Tanjab Barat, AKBP Padli Disambut Pedang Pora dan Barongsai

Tradisi pedang pora
Setibanya di Mapolres Tanjab Barat, Kapolres yang baru AKBP Padli disambut langsung AKBP Muharman Arta, Bupati, DPRD, mewakili Dandim 0419 Tanjab dan Forkopimda. Selain disambut dengan personel Polres Tanjab Barat, AKBP Padli beserta Ibu turut disambut dengan atraksi Barongsai, Tari Sikapur Sirih, Polisi Cilik hingga Pedang Pora sinergitas antara TNI dan Polri. Foto : Syah

Ungkap.co.id Kepala Kepolisian Resort Tanjab Barat resmi dijabat oleh AKBP Padli menggantikan AKBP Muharman Arta yang dimutasi sebagai Kapolres Muaro Jambi.

Setibanya di Mapolres Tanjab Barat, Kapolres yang baru AKBP Padli disambut langsung AKBP Muharman Arta, Bupati, DPRD, mewakili Dandim 0419 Tanjab dan Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Selain disambut dengan personel Polres Tanjab Barat, AKBP Padli beserta Ibu turut disambut dengan atraksi Barongsai, Tari Sikapur Sirih, Polisi Cilik hingga Pedang Pora sinergitas antara TNI dan Polri.

Baca Juga : Seorang Gadis ABG di Jambi Diperkosa Ayah dan Pacarnya hingga Hamil 6 Bulan

Kegiatan upacara Pedang Pora menjadi simbol sebagai upacara penyambutan maupun penghormatan atas jasa-jasa pengabdian anggota yang selesai masa tugasnya.

Untuk diketahui, tradisi penyambutan yang digelar Polres Tanjab Barat merupakan tradisi menyambut sebagai orang baru di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pedang Pora ini menunjukkan semangat anggota Polres dengan harapan.


Semua akan melanjutkan perjuangannya, semoga tetap diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga : Ribuan Masyarakat Hadiri Tablig Akbar UAS di Bagansiapiapi

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan menerima laporan kesatuan dari Kapolres yang lama AKBP Muharman Arta kepada Kapolres yang baru AKBP Padli serta pengenalan personil Polres Tanjab Barat.


Acara penyambutan turut diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Tanjab Barat serta seluruh personel. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *