Polisi Jelaskan Kronologis Pria yang Ditemukan Tewas Kecelakaan

Pria tewas kecelakaan di Rimba Melintang
Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi. Foto : Syah

Ungkap.co.id 150 Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), menjelaskan kronologi terkait penemuan mayat seorang pemotor laki-laki yang ditemukan tewas di Jalan Lintas Bagan Siapi-api – Ujung Tanjung, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil, pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

Penjelasan dari Polsek Rimba Melintang disampaikan setelah melakukan olah TKP ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan hilir, AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (30/11/2022)) melalui Kasi Humas AKP Juliandi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan olah TKP, terkait penemuan mayat Laki-laki tersebut bernama Tomi Anggi Bin Syahrudin, (22) beralamat Jln. Arjuna Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

“Tomi ditemukan bersama dengan satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna merah hitam. Dia diduga akibat kecelakaan tunggal,” kata AKP Juliandi dalam rilis resminya yang diterima pada Kamis, 1 Desember 2022.

Baca Juga : IRT Resah, Polisi Diminta Tangkap Pelaku Togel di Tanah Putih

Diketahuinya hal tersebut, kata Juliandi, berdasarkan keterangan saksi Maruli (57), bahwa pada saat saksi sedang berada di rumah, datang seorang laki-laki yang melintas hendak pergi bekerja menjumpainya dengan mengatakan “pak kayaknya ada orang jatuh di pinggir jalan dekat tiang listrik”. Kemudian ia menghubungi pihak Polsek Rimba Melintang.

Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, Polsek Rimba Melintang mendatangi TKP bersama dengan unit Reskrim, Sat lantas Simpang Poros dan Tim dari Puskesmas Rimba Melintang.

“Di TKP telah di temukan 1 orang laki-laki tanpa identitas, sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Rimba Melintang untuk dilakukan visum,” jelas Juliandi.

Setelah itu dilakukan upaya pencarian keluarga korban dan didapat informasi bahwa orang tua korban berada di Tanah Putih Tanjung Melawan.

Baca Juga : Diduga Memuat Solar Olahan, Polda Jambi Tangkap 5 Orang

Setelah dijelaskan, orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas peristiwa yang terjadi.

“Orang tua atau ayah kandung telah menerima dengan ikhlas atas kejadian yang menimpa korban dan akan langsung menyemayamkannya,” jelasnya Juliandi lagi.

Lalu unit Reskrim Polsek dan Satlantas Simpang Poros melakukan olah TKP.
Selanjutnya pihak Puskesmas melakukan visum. Berdasarkan hasil keterangan dokter, ditemukan adanya bau atau aroma alkohol minuman tuak yang keluar dari mulut korban.

“Ada juga ditemukan luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan dengan ukuran 5cm x3cm akibat benturan.
Diagnosa sementara dinyatakan meninggal karena trauma thorax + trauma capitis,” imbuhnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *