Polisi Ungkap Pencuri Emas Senilai Rp490 Juta di Bungo, Seorang Pria Ditangkap

Ilustrasi pencurian emas. (Meta AI)

Ungkap.co.id Kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai fantastis terjadi di wilayah Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo. Sebanyak 70 mayam perhiasan emas milik seorang warga raib digondol pencuri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp490 juta.

“Namun, kasus tersebut tidak berlangsung lama,” kata Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM dalam rilis resminya yang dikirimkan kepada wartawan, Selasa.

Bacaan Lainnya

Bambang melanjutkan, Tim Gunjo Polres Bungo bersama personel Reskrim Polsek Bathin II Pelayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (39) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

A diamankan pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus yang terjadi di Jalan Raya Peninjau RT 02, Dusun Peninjau.

Baca Juga : Pencuri Motor di Parkiran RSUD H. Hanafie Muara Bungo Ditangkap Polisi

“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB,” sambungnya.

Saat itu, bilang Bambang, korban berinisial YN (52) diketahui sedang berada di Palangki, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Korban kemudian mendapat telepon dari tetangganya yang memberitahukan bahwa pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.

Mendapat informasi tersebut, korban meminta tetangganya untuk mengecek kondisi rumah. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisi rumah korban ternyata sudah dalam keadaan berantakan.

Korban kemudian meminta anaknya untuk mengecek barang-barang berharga yang berada di dalam rumah.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sejumlah perhiasan emas yang sebelumnya disimpan di dalam kulkas, tepatnya di dalam sebuah tas kecil berwarna hitam, telah hilang. Tidak sedikit, total perhiasan yang dilaporkan hilang mencapai 70 mayam.

Pos terkait