Ungkap.co.id – Tiga pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Jenderal Sudirman KM 2, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jumat (31/7/2026) malam.
“Ketiga terduga pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan akan berlangsungnya transaksi narkotika di lokasi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM dalam keterangan pers yang dibagikan kepada wartawan, Selasa.
Menurut Bambang, menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Indra melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi salah satu kamar kos yang diduga menjadi lokasi transaksi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang masing-masing berinisial DM (23), AJ (33), dan ME (31).
Baca Juga : Gelar Razia, 809 Warga Binaan dan 75 Petugas Lapas Jambi Negatif Narkoba
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi 10 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi. Barang bukti tersebut terdiri dari delapan butir pil berwarna biru dan dua butir pil berwarna kuning.
“Dari penindakan tersebut, barang bukti pil yang diduga ekstasi memiliki berat bruto 3,39 gram,” sambungnya.
Selain narkotika yang diduga ekstasi, bilang Bambang, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, satu buah tas warna cokelat dan satu lembar tisu warna putih.
“Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga : Kakek Sang Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Rajawali Polres Sarolangun




