Polres Bungo Tangkap Tiga Pria di Sebuah Kamar Kost dan Satu Pria di Tepi Danau

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan. Foto : Istimewa

Saat ini, bilang Bambang lagi, Satresnarkoba Polres Bungo masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Atas dugaan perbuatannya, ketiga terduga pelaku dipersangkakan dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai hasil penyidikan dan penerapan pasal oleh penyidik,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, di lain tempat, ungkap Bambang, Satresnarkoba Polres Bungo juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial GNN (28) di kawasan Tepi Danau, RT 001 RW 001, Kelurahan/Desa Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Jumat (31/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi. Barang bukti tersebut terdiri dari satu plastik klip berisi lima butir pil, yakni tiga butir berwarna biru dan dua butir berwarna pink. Selain itu, ditemukan satu plastik klip lainnya yang berisi dua butir pil, masing-masing satu butir berwarna biru dan satu butir berwarna pink maron.

“Total barang bukti pil yang diduga ekstasi tersebut memiliki berat bruto 2,65 gram,” ujarnya.

Baca Juga : Tangkap Seorang Pria, Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus Sistem Tempel

Selain tujuh butir pil yang diduga ekstasi, kata Bambang, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok merek Sampoerna, satu lembar tisu warna putih dan satu unit telepon seluler merek Realme warna hijau.

Setelah diamankan, GNN bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas dugaan perbuatannya, GNN diproses berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan,” pungkasnya. (***)

Pos terkait