Melawan, Pencuri Uang Modus Pecah Kaca Mobil di Kota Jambi Ditembak

Pencuri uang dengan pecahkan kaca mobil
BN (51) pelaku modus pecah kaca mobil berbaju biru ungu saat di hadapkan kepada awak media dalam press release di Mapolsek Pasar. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Polsek Pasar berhasil menciduk BN (51) pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Pelaku berhasil menggondol uang sebanyak Rp220 juta yang terparkir di klenteng Suiw San Theng, Pasar Jambi, pada 11 Maret 2020 lalu.

Kapolsek Pasar Jambi AKP Indar Wahyu saat jumpa pers menjelaskan, pelaku yang tercatat sebagai warga Simpang III Sipin ini terpaksa dilumpuhkan dengan dua timah panas di kakinya karena melawan saat ditangkap.

Di dalam mobil Toyota Kijang Innova, korban F menemukan uang senilai Rp60 beserakan. Ternyata, pelaku yang memecahkan kaca kiri depan, tak berhasil mengambil semua uang korban. Jumlah pelakunya sebanyak 3 orang.

“Dan yang berhasil kita amankan pelaku inisial BN ini. Namun kita tetap melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap dua orang lainnya yang kami kejar dan selidiki,” ujar Indar Wahyu, di Mapolsek Pasar, Polda Jambi, Kamis (19/3/2020) siang.

Kejadian bermula saat korban usai menarik uang di bank BRI Jalan Jendral Sudirman, Thehok yang mana pelaku telah membuntuti korban dengan kendaraan roda dua.


“Dan pelaku mengeksekusi dengan menggunakan besi dan memecah kaca. Pelaku merupakan resedivis dengan kasus yang sama. Tapi lokasinya kami sedang mendalaminya,” jelasnya.

Pelaku, tambah Kapolsek, baru menikmati uang senilai Rp20 juta dari hasil kejahatannya.


“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4 dan 5 dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *