KPK Masih Periksa Saksi Kasus Dugaan Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Kasus suap pengesahan ketok palu RAPBD Provinsi Jambi
Agus Rama saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi atas kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 di Polda Jambi, Kamis (5/8/2021).


Dari pantauan media di lokasi, setelah Hasim Ayub dan seorang ibu-ibu keluar dari ruang pemeriksaan KPK, kini tampak Agus Rama keluar dari ruang pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Sontak awak media mengejar untuk mencari keterangan terkait pemeriksaannya oleh KPK.

“Belum selesai ini, saya mau salat dulu,” katanya kepada awak media, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga : Besok Pagi Polda Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal Lanjutan

Untuk diketahui, hari ini KPK memeriksa sebanyak 11 saksi untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi, Fahrurrozi.

Adapun dari 11 saksi tersebut, 5 diantaranya anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yaitu Hasyim Ayub, Agus Rama, Mesran, Luhut Silaban dan Kusnindar. Sedangkan, 6 saksi lainnya dari kalangan swasta, PNS dan ibu rumah tangga. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *