Ini Titik-titik Rawan Macet di Kota Jambi, Batanghari, dan Muaro Jambi

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. Foto : Syah

Ungkap.co.id Pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, di Jambi ada beberapa titik yang harus diantisipasi terjadi kemacetan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan di Jambi sendiri ada tiga titik yang harus diantisipasi supaya tidak terjadi kemacetan.

Bacaan Lainnya

Tiga titik kerawanan kemacetan tersebut di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batanghari tepatnya di Tembesi.

Kemudian diperbatasan Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi, tepatnya di Kecamatan Jaluko, dan terakhir di perbatasan antara juga wilayah Muaro Jambi sebelah selatan dengan Kota Jambi atau di wilayah Pal 10.


“Tiga titik itu adalah titik-titik rawan kemacetan yang perlu di antisipasi,” katanya, 23 Desember 2023.


Baca Juga : BPJN Jambi Siapkan 12 Posko untuk Pemudik dan 11 Alat Berat Disiagakan

Dirlantas bersama dengan Jasa Raharja, Dishub Provinsi serta BPTD Jambi menyempatkan untuk mengecek kesiapan para personel serta melihat situasi arus lalu lintas di lokasi pos pelayanan, seperti pos pelayanan di Penerangan Kota Jambi, pos Terpadu di depan terminal Alam Barajo serta terakhir di Pos pelayanan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi.

Disini, Dirlantas Polda Jambi masih menemui angkutan non Sembako yang masih melintas. Pihaknya akan melakukan uji petik terhadap angkutan non sembako yang masih melintas itu.

Baca Juga : Truk Batu Bara Patah As, Ditlantas Polda Jambi Urai Kemacetan Panjang di Batanghari

“Tentunya tanggal 24 besok harus sudah clear harus sudah bersih. Sesuai dengan arahan Kapolri dan Kementerian PUPR, memang mulai tanggal 23 ini sampai dengan tanggal 2 dan izinkan hanya untuk kendaraan yang memang membawa sembako saja itu nanti ada surat jalan,” jelasnya.

Kemudian, kata Dirlantas, pos pelayanan tidak hanya memonitor masalah peningkatan arus kendaraan saja, tetapi juga melakukan pengamanan ditempat tempat beribadah yakni gereja yang berada di sekitarnya pos pelayanan itu.

“Seperti pos di lenerangan, di sana ada 13 gereja yang mesti diamankan, kegiatan peribadatan yang ada di seputaran keamanan menjadi tanggung jawab dari pos pelayanan itu,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *