Berbahaya, Ditlantas Polda Jambi Imbau Agar Tak Gunakan Pick Up Bawa Penumpang

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan imbauan serta melarang kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bak terbuka atau pick up yang membawa orang ataupun penumpang di bak belakang. (Syah)

Ungkap.co.id Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 H dijadikan masyarakat khususnya Provinsi Jambi untuk melaksanakan silaturahmi bersama sanak keluarga, bahkan mengunjungi tempat-tempat wisata bersama keluarga.

Namun demikian, sebagian masyarakat melakukan silaturahmi dan berkunjung ke tempat wisata menggunakan kendaraan roda empat dengan menggunakan mobil pick up untuk membawa keluarga.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan imbauan serta melarang kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bak terbuka atau pick up yang membawa orang ataupun penumpang di bak belakang.

Hal ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas AKBP Agung Asmara bahwa Penggunaan mobil bak terbuka atau pick-up untuk mengangkut penumpang sangat tidak dianjurkan.


Baca Juga : Angka Kecelakaan di Provinsi Jambi Turun 50 Persen, Berikut Penjelasannya

“Kita imbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor khususnya pick up untuk tidak membawa orang atau penumpang,” ungkapnya, Sabtu (13/4/24).


Dijelaskan Agung, keberadaan mobil bak terbuka yang dipenuhi penumpang di belakangnya akan sangat membahayakan jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Bahkan, tingkat fatalitas penumpang mobil bak terbuka saat laka lantas sangat tinggi, dari kritis hingga berujung kematian,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *