Angka Kecelakaan di Provinsi Jambi Turun 50 Persen, Berikut Penjelasannya

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombespol Dhafi. Foto : Syah

Ungkap.co.id Operasi Keselamatan Siginjai 2024 telah berakhir. Di mana Ditlantas Polda Jambi mencatat sebanyak 7.466 pelanggaran lalulintas berupa teguran dan 33 tilang saat Operasi Keselamatan tahun 2024 yang berlangsung selama 14 hari.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi Selasa (19/3/2024).

Bacaan Lainnya

Disampaikan Dhafi, di tahun sebelumnya terdapat 5.819 pelanggaran berupa teguran dan 51 tilang. Ditahun ini pelanggaran berupa teguran meningkat sekitar 27,93% atau sekitar 1.594.


Sementara untuk pelanggaran berupa tilang mengalami penurunan 35,29% atau berkurang sebanyak 18 sanksi tilang.

Baca Juga : Kecelakaan Hebat di Kerinci, Mobil Jatuh ke Jurang Sedalam 45 Meter

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan, untuk lakalantas mengalami penurunan sebanyak 50% dari tahun sebelumnya sesuai dengan target yang diinginkan.

Selain itu, Dhafi mengatakan untuk angkutan batu bara yang biasa ikut menyumbangkan angka lakalantas kini mengalami penurunan.

“Penurunan ini berkat kerja sama stakeholder terkait yang terlibat operasi keselamatan. Selain itu, saran dan masukan kepada satgaswas operasional mobil angkutan batu bara diterima dan dijalankan dengan baik sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan, termasuk kemacetan ” ungkapnya.


Baca Juga : Dua Bus Kecelakaan Hebat, Ini Jumlah dan Identitas Korban

Pihaknya kata Dhafi, akan melakukan rapat koordinasi kepada instansi dan stakeholder terkait kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2024.

“Untuk Operasi Ketupat ini bertujuan memantau kelancaran arus mudik dan arus balik saat perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 H,” ujarnya.

Dhafi berharap, selama pelaksanaan Operasi Ketupat mampu menekan angka kecelakaan maupun kemacetan khususnya angkutan batu bara.

“Terkait angkutan batu bara akan kita bahas dalam rapat koordinasi tersebut, karena mendekati Hari Raya Idul Fitri biasanya arus mudik akan meningkat. Jadi kita akan bahas kapan terakhir angkutan batu bara masih diperbolehkan beroperasi dan kapan diperbolehkan jalan kembali,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *