Gunakan Anjing Pelacak, Polisi Gelar Razia Narkoba di Pulau Pandan Kota Jambi

Razia narkoba di Pulau Pandan
Nasib apes dialami Julian Panter (27) seorang warga Batam, Kepulauan Riau yang terpaksa diamankan Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi saat razia di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi, Rabu, 23 Februari 2022. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Nasib apes dialami Julian Panter (27) seorang warga Batam, Kepulauan Riau yang terpaksa diamankan Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi saat razia di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi, Rabu, 23 Februari 2022.

Menurut pengakuannya saat diinterogasi petugas, Julian datang ke Jambi karena urusan bisnis berjualan baju. Saat diamankan, dia sedang berusaha keluar dari kawasan Pulau Pandan, namun gerak geriknya dicurigai petugas. Benar saja, saat akan dilakukan tes urine, Julian positif menggunakan Narkotika.

Bacaan Lainnya

“Saya mau ke Jakarta bang ini sudah pesan tiket pesawat, tapi tadi diperiksa petugas sebelum sempat keluar,” ujarnya.

Saat ini, Julian sudah diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi kembali melakukan razia antisipasi penyalahgunaan Narkotika. Kali ini, razia dilakukan di kawasan Palau Pandan, Kota Jambi pada Rabu, 23 Februari 2022.

Baca Juga : Tim Gabungan di Jambi Razia Narkoba, 2 Sopir dan Satu Kernet Bus Diamankan

Pantauan di lapangan, tampak petugas bersenjata lengkap menyisir perumahan warga, dibantu dengan 2 ekor anjing pelacak.

Selain itu, Tim Biddokes Polda Jambi juga tampak di sekitar lokasi. Sejauh ini, proses razia berjalan kondusif.

Tim sendiri terbagi menjadi 2, satu tim menyisir bagian perumahan di kawasan Pulau Pandan, sementara tim lainnya menyisir di sekitar kawasan Danau Sipin. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *