Gerebek Narkoba, Kasat: Tak Benar Anggota Kita Taruh BB Narkoba Itu

Narkoba di Lampung Utara
Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko. Foto : Lisman Ernandi

Ungkap.co.id – Team Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penggerebekan terhadap transaksi narkoba jenis sabu di salah satu rumah makan di Kec. Bukit Kemuning.

Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, anggota mendapatkan informasi adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan di Kecamatan Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya pada hari Senin, 26 Juli 2021 pukul 18.30 WIB, tim Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan dan mengamankan Ujang. Setelah 1 jam melakukan penggeledahan, Ujang sempat melarikan diri namun dapat ditangkap kembali oleh personil. Setelah itu ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu berada di halaman depan samping rumah makan tersebut,” kata Aris, Selasa, 27 Juli 2021.

Lanjut Aris, namun keluarga dari Ujang tidak mau jika Ujang dibawa ke Polres. Mereka mengatakan bahwa Sabu tersebut bukan milik Ujang, dan juga sempat ada keluarganya yang mengatakan bahwa anggota yang menaruh BB tersebut.

“Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan BB bahwa tidak menaruh tetapi memang benar menemukan sabu tersebut di halaman rumah makan milik Ujang. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh BB itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga : Ini Profil Kapolres Tanjabtim yang Baru, AKBP Andi Muh Ichsan

Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah sangat banyak, akhirnya Kasat Narkoba memutuskan untuk menyerahkan Ujang kepada keluarganya.

“Karena unsur pidananya kurang kuat mengingat barang bukti tersebut ditemukan di halaman yang terdapat banyak kerumunan warga sehingga Ujang kami serahkan ke keluarganya,” jelasnya. (Lisman Ernandi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *