Dirlantas Polda Jambi Hadiri Rakernis Fungsi Lalulintas 2020

Tilang elektronik
Direktur Polisi Lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, S. IK menghadiri Rapar Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalulintas tahun 2020 yang bertempat di Serpong, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Dalam rangka membahas tentang sistem elektronik dalam pengawasan lalulintas, Direktur Polisi Lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, S. IK menghadiri Rapar Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalulintas tahun 2020 yang bertempat di Serpong, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2020).

Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnabda Dwilaksana, M. Si dalam pemaparannya menyampaikan bahwa
di era digital harus dibangun sistem elektronik yang berguna untuk meminimalisir peluang tindak pelanggaran dan membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Sistem elektronik inilah yang harus difikirkan agar ada pengawasan secara terus menerus,” katanya.

Menurutnya, sistem lalulintas yang bisa akan diterapkan dalan 24 jam tersebut akan meberikan dampak yang positif dalam hal ini.

“Inovasi tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib dan membangun pelayanan prima, sehingga terwujud lalu lintas yang aman, nyaman, tertib dan lancar,” jelasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *