Ungkap.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Tim Gabungan melakukan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Batang Asai Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi selama 3 hari.
Dipimpin Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama Asisten I Bupati Sarolangun serta unsur Forkopimcam, penindakan dilakukan dengan menyisir lokasi yang dijadikan aktivitas PETI di 6 titik pada pagi hingga sore hari.
Pada tengah malamnya, Tim melakukan penyisisiran ke titik ke 7 di Desa Tambak Ratu dan berhasil menemukan 1 unit alat berat yang diduga digunakan pelaku PETI.
Baca Juga : Tertimbun Longsor, 2 Pekerja Penambang Emas Ilegal di Bungo Tewas
Disampaikan Kombes Pol Christian Tory bahwa Tim mengamankan satu unit alat berat (Excavator) pada pukul 00.00 WIB ditengah hutan yang ditinggalkan para pelaku dan ditutup menggunakan terpal serta daun dan ranting.
“Pelaku mengelabui Tim dengan menyimpan alat berat di dalam hutan dan menutup akses jalan menuju hutan, akan tetapi kita berhasil menemukannya,” ujarnya, Sabtu malam (9/7/22).
Christian menambahkan, Tim langsung mengambil tindakan mengamankan komputer dan juga monitor alat berat untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilik alat berat tersebut.
“Barang bukti kita bawa ke Polres Sarolangun untuk ditindaklanjuti penyelidikan,” lanjutnya.
Baca Juga : Diduga untuk Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, Polres Merangin Amankan 5 Alat Berat
Ditegaskannya, pihak akan selidiki siapa pemilik alat berat serta memanggil kepala desa setempat untuk meminta keterangan.
“Saya sudah tahu kondisi di Batang Asai ini, dan saya akan pantau terus, apabila masih ada kegiatan di sini maka saya akan turun kembali namun dengan strategi yang lain,” tegasnya.
Ditambahkannya, biarlah di wilayah lain yang sudah hancur dan rusak lingkungan alamnya karena PETI namun Batang Asai harus dijaga lingkungan alamnya agar tetap terjaga keasliannya. (Irwansyah)