Didesak PMB, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bungo Akan Panggil Dirut RSUD H. Hanafie

Ungkap.co.id – Persatuan Mahasiswa Bungo (PMB) kembali menyuarakan Suara Rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Selasa (30/07/2019).

Aksi damai mahasiswa ini awalnya disambut oleh Kabag umum sekretariat DPRD Bungo, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya Magribi salah satu mahasiswa mendesak Kabag umum sekretariat DPRD Bungo tersebut untuk menghubungi salah satu anggota dewan.

“Masalah ini tidak bisa dianggap remeh. Karena masalah ini adalah ketakutan rakyat yang sangat luar biasa, sebab masalah ini menyangkut dengan nyawa manusia. Oleh sebab itu Kabag umum harus bisa menghadirkan salah satu perwakilan anggota dewan,” ujar Magribi.

Setelah desakan kuat dari PMB, akhirnya wakil ketua Komisi III Gusriyandi Rifa’i datang untuk memimpin rapat.

Mantan Presiden BEM UMB Ahmad Padoli mengatakan dan meminta ketegasan pihak Pemerintah Kabupaten Bungo untuk melakukan penggantian Dirut RSUD H. Hanafie Muara Bungo.

“Dalam kesempatan ini, kami minta ketegasan dari pihak pemerintah untuk melakukan penggantian Dirut RSUD H. Hanafie Muara Bungo. Karena menurut penilaian kami, Dirut tersebut tidak becus mempertahankan kelas rumah sakit, yakni kelas B,” kata Doli.

Sementara itu, Presiden Bem IAI Yasni Muara Bungo Debi krismanto juga meminta kepada pihak DPRD Bungo agar segera memanggil Dirut Rumah Sakit tersebut, Dewan Pengawas Rumah Sakit, dan Kadis Kesehatan. Bahkan kalau diperlukan panggil Bupati dan Wabup Bungo.

“Ketidakpuasan audiensi kami dengan pihak rumah sakit kemarin, oleh sebab itu kami meminta kepada pihak DPRD agar segera memanggil Dirut Rumah Sakit, Dewan Pengawas Rumah Sakit, dan Kadis kesehatan, kalau perlu panggil Bupati atau Wabup untuk kita bahas bersama terkait masalah ini,” tegas Debi.

Terkait dengan tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam PMB, Wakil Ketua Komisi III Gusriyandi Rifa’i siap mengindahkan permintaan mahasiswa tersebut.

“Berdasarkan tuntutan adik-adik mahasiswa, maka hasil kesepakatan bersama dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hari ini, memutuskan untuk melakukan rapat lanjutan pada hari senin, tanggal 05 Agustus 2019, dengan memanggil pihak-pihak yang diminta mahasiswa,” tutup Gusriyandi Rifa’i. (Ares Sandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *