Dedi Minta PT Minemex Indonesia Ganti Rugi Terpasangnya Tiang PLN di Tanah Miliknya

PLN
Tiang PLN yang terpasang di tanah milik Dedi. Foto : Andra

Ungkap.co.id – Dedi warga Desa Talang Serdang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang akrab dipanggil Mbah, meminta pihak PT Minemex Indonesia bertanggungjawab atas berdirinya dan terpasangnya tiga buah tiang listrik milik PLN di atas tanah miliknya.

Menurutnya, pemasangan tiga buah tiang PLN di tanah miliknya tanpa ada pemberitahuan atau perundingan terlebih dahulu, sehingga ia merasa telah dirugikan akibat pemasangan ketiga buah tiang PLN tersebut.

Bacaan Lainnya

“Akibatnya tanah saya tidak bisa digunakan untuk apa apa lagi, karena terganggu oleh tiang PLN untuk perusahaan tambang batubara PT Minemex Indonesia,” kata Dedi.

Baca Juga : Tanggul Jebol, KTT PT SBP Larang Wartawan Masuk untuk Liputan

Selain itu, Dedi juga menyebutkan jika akibat dari terpasangnya tiga tiang PLN untuk perusahaan tersebut, luas tanah yang dia miliki menjadi berkurang.

Menurutnya, persoalan ini dari dulu telah disampaikan kepada pihak perusahaan, namun sampai saat ini belum juga ada penyelesaiannya.

“Saya berharap agar pihak perusahaan bisa membayar sewa tanah saya yang mereka pakai untuk pemasangan tiang listrik tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Anton Putra selaku Pejabat Desa Talang Serdang saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, bahwa benar tanah yang dipasang tiang listrik oleh PT. Menimex itu milik Dedi alias Mbah.


“Itu benar tanah milik Dedi dan belum ada ganti rugi, disewa atau dibeli oleh perusahaan PT Minemex Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga : Pasca Bom di Makassar, 300 Personel Polisi Amankan Gereja di Muaro Jambi


Selain itu, Anton juga menyebutkan ada hal lain yang tidak dijalankan oleh pihak perusahaan PT. Menimex Indonesia, yakni mereka telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Seperti bantuan BPJS Kesehatan gratis untuk 78 kepala keluarga sudah diputuskan sepihak oleh pihak perusahaan PT Minemex Indonesia,” katanya.

Persoalan timbul di belakang ini, masyarakat ingin membuat kartu BPJS kesehatan yang baru menjadi terkendala.

“Kita berharap kepada pihak perusahaan PT Minemex Indonesia semuanya agar bisa diselesaikan saat perusahaan kembali beroperasi lagi di Desa Talang Serdang,” pungkas Anton. (Andra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *