Tanggul Jebol, KTT PT SBP Larang Wartawan Masuk untuk Liputan

PT Sarolangun Bara Prima
Kantor PT Sarolangun Bara Prima (SPB). Foto : Andra

Ungkap.co.id – Tanggul tambang batubara PT Sarolangun Bara Prima (SPB) jebol, wartawan dilarang masuk ke lokasi untuk liputan.

Kejadian jebolnya tanggul pengaman air limbah tambang batubara PT SBP tersebut, saat ini menjadi sorotan media. Hal ini dikarenakan kejadian jebolnya tanggul pengaman ini sudah beberapa kali terjadi, namun tak sekali pun terekspose oleh media.

Bacaan Lainnya

Pasalnya setiap kali ada kejadian, pihak perusahaan tambang batubara PT SBP selalu saja menghalangi wartawan untuk masuk ke lokasi untuk mengambil gambar ataupun video kejadian.

Baca Juga : Jual Gading Gajah dan Opsetan Harimau, 2 Pelaku Ditangkap di Bungo, 1 di Merangin

Pihak perusahaan menempatkan Security di pos portal jalan masuk ke tambang batubara tersebut.

Seperti kejadian pada Selasa (30/3/2021), ketika wartawan akan masuk ke lokasi langsung dicegat dua orang yang mengaku sebagai Security namun tidak berpakaian lengkap seperti layaknya Security. Salah satu dari orang tersebut mengaku bernama Wawan.

Kepada awak media, Wawan mengatakan pimpinan melarang wartawan masuk, jika mau masuk harus izin dulu.

Lebih lanjut Wawan mengatakan, jika ingin masuk harus izin dulu dengan orang yang bernama Mutu.

Baca Juga : Pukul dan Injak Wanita Lalu Ambil Paksa Kalung dan Dompet, Pria Ini Dibekuk Polisi


Dan Wawan di hadapan wartawan menelpon orang yang bernama Mutu tersebut. Mutu menunggu Wartawan di kantor, sebut Wawan.

Dengan maksud bisa ketemu dengan orang yang bernama Mutu itu untuk mendapatkan izin masuk ke lokasi kejadian longsor yang kabarnya mencemari air Sungai Ketalo, maka wartawan media ini mendatangi kantor PT SBP yang terletak di Desa Kute Jaye,
Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Namun sangat berbeda apa yang dikatakan Wawan, bahwa orang yang bernama Mutu menunggu di kantor tersebut ternyata bohong. Mutu lagi tidak berada di kantor.


“Pak mutu lagi keluar,” ujar seseorang yang diketahui bernama Raja.

Baca Juga : Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Raja ini menurut informasi yang didapat, menjabat sebagai Kepala Teknik Tambang di PT SBP.

Saat dikonfirmasi terkait adanya longsor di PT SBP, Raja sang KTT enggan berkomentar ke awak media.

“Kami telah melapor kejadian mnya ke Dinas DLH. Untuk itu kami melarang wartawan masuk ke lokasi tambang,” ujarnya singkat. (Andra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *