Curi Motor Untuk Beli Narkoba, Iver Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Pelaku pencurian sepeda motor
Pelaku pencurian kendaraan bermotor, Iver Riansyah diamankan Polsek Pasar Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Seorang pria yakni Iver Riansyah (23) warga Desa Ulak Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan diamankan Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi setelah melakukan aksi pencurian.

Pelaku tersebut melakukan aksi curanmor pada hari Minggu 22 Desember 2019 lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Cafe Teras Kota tepatnya di depan Pasar Angso Duo lama.

Wakapolsek Pasar Jambi Iptu David Tampubolon saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut diamankan petugas pada hari Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah kos pelaku yang berada di kawasan Kecamatan Telanaipura dan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Dari tanggan pelaku petugas mengamankan 5 barang bukti sepeda motor hasil curian dan kunci-kunci seperti kunci T, tang dan anak Kunci yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi,” ujar Wakapolsek Pasar Jambi Iptu David Tampubolon, Senin (2/3/2020).

Dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku tersebut merupakan spesialis curanmor yang sering melakukan aksinya di wilayah Kota Jambi.

“Pelaku merupakan spesialis curanmor dan sudah beraksi di 19 TKP yang berbeda di wilayah Kota Jambi,” jelasnya.

Selain spesialis curanmor ternyata pelaku tersebut juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Tahun 2015 pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi dengan kasus yang sama,” tambahnya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku Iver Riansyah mengaku bahwa setiap sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh pelaku dengan cara bertemu dengan pembelinya.

“Biasa saya ketemu dengan yang mau belinya bang, 1 motor saya jual dengan harga Rp. 2.000.000 bang,” akunya kepada awak media.

Uang dari hasil jual motor curanmor tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba. “Uangnya saya gunakan untuk beli narkoba bang,” jelasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *