Bea Cukai Jambi Amankan 500.000 Batang Rokok Tanpa Dilekati Pita Cukai

Terduga pelaku rokok tanpa pita Bea Cukai
Enam orang terduga rokok ilegal tanpa dilekatkan pita Cukai diamankan di kantor Bea Cukai Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Sebanyak 500.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau sebesar Rp. 235.000.000 total potensi kerugian negara berhasil diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi pada Minggu (29/3/2020) malam di sekitar Jalan Lintas Muaro Tebo, Jambi.

Terdapat 2 sarana pengangkut serta 6 orang terduga yang berhasil diperiksa dan diamankan menuju Kantor Bea Cukai Jambi. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil analisa tim intelijen, diketahui bahwa rokok ilegal tersebut yang akan dikirim menuju Kabupaten Muaro Tebo via Simpang Niam berasal dari daerah Indragiri Hilir, Riau.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan penyisiran, sekitar pukul 23.00 WIB Tim P2 Jambi berhasil melakukan pengejaran dan penghentian terhadap target operasi berupa minibus Daihatsu Grandmax berwarna putih. Dua orang berinisial Z dan K membawa sekitar 40 koli Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan singkat dari kedua orang tersebut, diketahui masih ada sarana pengangkut lain yang juga membawa rokok ilegal. Tim P2 Jambi segera melakukan pencarian hingga menemukan minibus Xenia berwana hitam yang diduga sebagai target di Jalan Lintas Merlung, Jambi.

Terjadi aksi saling kejar, namun pada akhirnya sarana pengangkut tersebut berhasil diberhentikan. Terdapat 4 orang yang berhasil diamankan dengan 10 koli rokok ilegal.

Seluruh orang terduga, sarana pengangkut, dan barang bukti kemudian dibawa menuju Kantor Bea Cukai Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap 6 orang tersebut, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *