Baru Masuk Bui, Tersangka Ilegal Logging di Jambi Masuk Rumah Sakit

Ungkap.co.id – Rp alias AP yang merupakan Direktur PT Tegar Nusantara Indah (TNI) terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun saat menjalani masa tahanan karena terlibat Ilegal logging.

AP dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara pada Kamis (24/10/2019) sekira pukul 19.00 Wib. Setelah berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan, dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, saat tiba di rumah sakit langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan perawatan medis.

Hal tersebut dibenarkan Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero.

“Dia dirawat karena sakit yang dideritanya. kalau sakit apa saya kurang tahu, kalau mau lebih jelas, lebih baik tanya saja sama dokternya, nanti saya salah sebut,” Kata Kombes Pol Thien Tabero, Jumat (25/10/2019).

Menurut beberapa sumber, AP sedang menderita penyakit diabetes, agar kesehatannya terus stabil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, jadi perlu penanganan khusus.

“Saat diperiksa, kesehatannya terus menurun, dari pada terjadi apa apa, lebih baik dirawat dulu, agar kesehatanya membaik dan bisa kembali diperiksa,” kata sumber yang tidak mau namanya di sebutkan.

Sebelum Direkturt PT TNI itu diamankan oleh tim gabungan, terlebih dahulu petugas menangkap FD dan RK melakukan pengangkatan kayu bulat di Logpon Desa Pulau Mentaro menggunakan mobil truk milik PT Tegar Nusantara Indah Nopol BH 8895 GU, dikawasan Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu.

Thein Tabro menyebutkan,di tempat berbeda, saat tim menyergap kawasan logpon Desa Pulau Mentaro turut dilakukan penyitaan terhadap 1 unit truk Mitsubishi Fuso nopol BH 8148 MO yang terparkir.

Diduga ditinggal sopirnya dengan muatan kayu bulat jenis meranti dan Rimba campuran diduga tanpa dilengkapi dokumen sahnya hasil hutan jumlah 41 batang dengan volume 26 M3/Kubik. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *