Anggotanya Ditangkap Terlibat Narkoba, Kapolda Jambi: Kita Tindak Tegas

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat diwawancarai awak media. Foto : Isy

Lebih lanjut, Deden dari terduga pelaku MJ dan AS tidak ditemukan barang bukti. Sedangkan dari penggeledahan tas yang dipegang oleh oknum polisi FH, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik yang di dalamnya berisikan 7 (tujuh) buah paket plastik klip berukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 13,93 gram.

Baca Juga : Timsus Polda Jambi Ringkus 4 Bandar Narkoba


Selanjutnya, kata Dede, dilakukan penggeledahan di pondok dan ditemukan 2 alat hisap sabu (bong, red) yang tergeletak di atas lantai, dan satu tas kecil warna ping yang di dalamnya berisikan timbangan digital. Selain itu ditemukan juga plastik klip kosong yang berisikan ratusan bungkus klip kosong.

Terduga pelaku FH saat diinterogasi mengakui bahwa 7 klip narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seseorang berinisial BH yang beralamat di Desa Danau Kedap, Kabupaten Muaro Jambi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap BH ke Kabupaten Muaro Jambi. Namun, menurut informan bahwa BH sudah mengetahui dan melarikan diri.


“Saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan guna proses lebih lanjut,” ujar Deden. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *