Wanita Cantik di Kota Jambi Ditikam hingga Viral di Medsos, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polsek Kota Baru
Okta Rianto berbaju orange warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terduga pelaku penganiayaan saat diamankan Polsek Kota Baru. Foto : Syah

Afrito menceritakan, pelaku sengaja datang ke Jambi pada tanggal 5 Mei berencana untuk melakukan pertemuan antara korban dengan pelaku karena mereka mengaku memiliki hubungan asmara.

Baca Juga : Masuk Jambi, 516 Kendaraan Dipaksa Putar Balik, Ini Selengkapnya

Bacaan Lainnya

“Tersangka dan korban telah melakukan pertemuan, namun setelah itu korban memblokir nomor dari tersangka sehingga menyebabkan sakit hati. Pada saat itu, tersangka sudah niat untuk menemui korban di depan pintu masuk area Jamtos, pada saat bersamaan korban datang bersama atau diantar oleh laki-laki, tersangka marah lalu menujamkan pisau pada korban,” katanya.

Dari pengakuan mereka, kata Afrito, mereka memiliki hubungan asmara.

“Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal Penganiayaan 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *