Tim Sultan Tangkap 4 Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Tebo

Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (30/3/24). (Irwansyah)

Ungkap.co.id Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (30/3/24).

Empat pelaku berhasil diamankan di Sungai Rotan Blok E, Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga. Kata Yoga, saat ini pihaknya mengamankan empat pelaku diantaranya KM (39), SJ (55), AR (31), dan PW (35).

“Untuk para pelaku ini merupakan warga Kabupaten Tebo,” ungkapnya dalam rilis resmi yang dikirimkan kepada wartawan pada Sabtu.

Baca Juga : Tim Gabungan Bakar 13 Unit Rakit PETI di Dekat Bandara Muara Bungo, Pelaku Tak Dapat

Dijelaskan Yoga, pihaknya tidak hanya mengamankan para pelaku, namun turut mengamankan barang bukti seperti engkol mesin, mesin diesel dan potongan pipa.

“Selanjutnya potongan spiral, karpet, gulung gabang, dulang, derigen bekas tempat BBM solar, detergen bubuk, ember dan botol berisikan air raksa,” jelasnya.

Untuk kronologis penangkapan, kata Yoga, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas PETI di Sungai Rotan, Blok E, Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku PETI di Bungo dan 3 Kg Emas

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Sultan beserta unit Tipidter langsung menuju ke lokasi. Kemudian berhasil menemukan KH dan kawan-kawan sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin alias ilegal

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Yoga mengakhiri keterangannya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *