Tim Gabungan Bakar 13 Unit Rakit PETI di Dekat Bandara Muara Bungo, Pelaku Tak Dapat

Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan pemerintah Kabupaten Bungo saat memusnahkan rakit tambang emas ilegal dengan cara dibakar

Ungkap.co.id Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan bersama Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, dan Asisten II Ir. Syaiful Azhar, melakukan penertiban atau razia Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (28/3/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Penertiban PETI yang dipimpin Kapolres Singgih Hermawan tersebut diikuti oleh pejabat utama Polres dan Kodim Bute beserta personelnya.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur mengatakan, penertiban PETI dilakukan dengan menggunakan dua tim. Tim 1 melaksanakan penertiban di portal tanah milik masyarakat.


Baca Juga : Gelar Razia Tambang Emas Ilegal, Polres Sarolangun Diprotes Ibu-ibu

“Kemudian Tim 2 melaksanakan penertiban di Simpang Jalur 4 dan tikungan sebelum Bandara Muara Bungo,” kata dia dalam rilis resmi kepada wartawan pada Kamis malam.

“Kita berhasil menertibkan Dompeng jenis lanting sebanyak dua unit rakit. Itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan penertiban di Simpang Jalur 4, itu sebanyak 1 unit rakit, itu kita bakar,” lanjutnya.

Baca Juga : Sering di Razia Tapi Tak Pernah Jera, Rakit Tambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Sementara itu, kata M. Nur, di tikungan sebelum Bandara Muara Bungo, kembali ditemukan 10 unit rakit. 10 rakit PETI itu dimusnahkan dengan cara dibakar juga.


“Jadi totalnya ada 13 unit rakit PETI kita bakar. Terkait pelakunya, saat petugas tiba di lokasi, itu sudah tidak ada,” kata M. Nur memungkasi. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *