Gelar Razia Tambang Emas Ilegal, Polres Sarolangun Diprotes Ibu-ibu

Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktifitas ilegal khususnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktifitas ilegal khususnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Upaya penindakan dan penertiban aktifitas PETI di wilayah hukum Polres Sarolangun tersebut dilakukan di Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Senin (4/9/23).

Bacaan Lainnya

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 200 personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Polres Sarolangun, TNI, Sat Pol PP, Pemkab Sarolangun dan masyarakat.

Disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, pada saat dilakukan penindakan terdapat kurang lebih 15 unit peralatan dompeng sungai berupa mesin serta rakit terbuat dari kayu dan drum.

“Dari hasil penindakan tersebut, mesin dan rakit dihanyutkan dan 1 unit mesin dompeng kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga : Razia Tambang Emas Ilegal, Polisi Bakar 30 Unit Rakit, Pelaku Tak Dapat

Dijelaskan Imam, disaat pihaknya melakukan tindakan, memang tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktifitas PETI. Namun terdapat protes dari masyarakat (khususnya ibu-ibu) yang diduga keluarga dari pemilik alat perahu Dompeng, menolak dilakukan penertiban PETI dikarenakan aktifitas tersebut merupakan tempat mencari nafkah masyarakat setempat.

“Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa aktifitas PETI ini merupakan kegiatan melanggar hukum. Di mana aktifitas PETI ini pula dapat merusak lingkungan,” imbaunya.

Lebih lanjut dikatakan Imam, pihaknya terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI yang berdampak kerusakan lingkungan.

“Meskipun tidak ditemukan adanya aktifitas PETI, namun kita akan terus melakukan penindakan jika dikemudian hari ditemukan,” ungkapnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *