Razia Tambang Emas Ilegal, Polisi Bakar 30 Unit Rakit, Pelaku Tak Dapat

Rakit PETI saat dibakar Polres Kuansing. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id Polres Kuansing melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran Sungai Singingi, tepatnya di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.


Razia gabungan yang diikuti juga oleh Polsek Singingi Hilir itu dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, pejabat utama personil yang berjumlah 100 orang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, penertiban PETI di Desa Tanjung Pauh tadi pihaknya berhasil menjumpai sebanyak 30 set rakit yang sudah ditinggal oleh pelaku.


Baca Juga : 3 Unit Mesin Dongpeng di Sungai Telentam di Bungo Dibakar Orang Tak Dikenal

“22 set rakit PETI dijumpai di sepanjang aliran Sungai Singingi dan 8 set rakit di Pulau Pramuka serta 2 set mesin diesel ditemukan di semak belukar sekitar lokasi. Rakit-rakit itu kita lakukan pembakaran agar tidak dapat digunakan lagi,” kata dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera menghentikan aktivitas PETI.

“Kita akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *