Polisi Bakar 5 Rakit Tambang Emas Ilegal, Pelaku Entah Dimana

Polsek Singingi Hilir membakar rakit PETI. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id Polsek Singingi Hilir melaksanakan pengecekan lokasi dan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam penertiban PETI kali ini dilaksanakan oleh 6 personil Polsek Singingi Hilir, yakni Ipda Debi Setyawan, Aiptu Riki Naldi, Aiptu Syaifuddin Zuhri Maulana Abuzar, Aipda Toni Harjuan, Aipda Satria Adinata dan Bripka Ongki Alek Sander.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto mengatakan bahwa, tidak ditemukan alat berat jenis excavator merk Sany di lokasi PETI .

“Namun kita menemukan lima unit rakit PETI yang tidak beraktivitas. Tapi masih lengkap peralatannya, dan langsung kita bakar sehingga tidak bisa digunakan lagi. Sedangkan pelaku PETI, tidak ditemukan,” ungkap Agus.

Baca Juga : Gelar Razia Tambang Emas Ilegal, Polres Sarolangun Diprotes Ibu-ibu

Oleh karena itu kata Agus, Polsek Singingi Hilir akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI di wilayahnya.

“Namun jika ditemukan aktivitas PETI, maka kita akan dilakukan penindakan secara tegas,” ujar Agus mengakhiri keterangannya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *