Tarik Minat Warga, Pemdus Pasar Lubuk Landai Gelar Vaksinasi Berhadiah

Vaksinasi berhadiah
Handi Fauzan, Rio (kades) Dusun Pasar Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal saat menyerahkan hadiah kepada warga. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Upaya meningkatkan animo masyarakat untuk ikut vaksinasi, Pemerintah Dusun (desa) Pasar Lubuk Landai menggelontorkan inovasi baru yang bertajuk “vaksin berhadiah”.

Handi Fauzan, Rio (kades) Dusun Pasar Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal menyebutkan bahwa program vaksin berhadiah ini adalah bagian dari upaya menggerakkan keinganan masyarakat untuk vaksinasi yang selama ini dinilai masih sangat rendah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengerahan sasaran vaksinasi setidaknya ada sekitar 150an warga berasal Dusun Pasar Lubuk Landai yang ikut serta di vaksin berhadiah, yang berlangsung di los Pasar Dusun Pasar Lubuk Landai, Kamis, 21 Oktober 2021

“Program vaksinasi dilakukan secara berkesinambungan, semua stakeholder atau pemangku kepentingan berharap agar sasaran vasksinasi bisa mencapai disegenap lapisan masyarakat,” katanya.

Selain itu kepada semua pemangku kepentingan, di Kecamatan Tanah Sepenggal juga berharap perlu dilakukan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat, sebagai upaya untuk mangkal informasi hoaks.

“Program vaksin berhadiah sendiri adalah upaya untuk menepis berita berita hoaks tentang vaksin yang selama ini beredar di masyarakat. Program ini adalah bukti bahwa vaksinasi itu halal,” ungkapnya.


Baca Juga : Siap Disewakan, BP Batam Pastikan Ruangan di Asrama Haji Setril dan Aman


Sementara itu, Camat Kecamatan Tanah Sepenggal, Zukriyanto yang turut langsung menghadiri peluncuran program vaksin berhadiah ini memberi apresiasi dan dukungan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Dusun Pasar Lubuk Landai dalam melaksanakan vaksinasi massal.

“Kita ketahui program vaksinasi ini merupakan perogram kerja nasional yang harus diselesaikan,” ujar Camat

Untuk diketahui, Pemerintah Dusun Pasar Lubuk Landai menyiapkan sejumlah hadiah berupa kompor gas, magic com, dispenser dan sejumlah alat elektronik dan peralatan dapur lainnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *