Akhirnya informasi tersebut menyebarluas hingga ke rekan-rekan kerja HF yang merupakan ASN di lingkup kabupaten Program ini. Yang lebih parah lagi, informasi itu sampai ke pedagang pasar.
Baca Juga : Tak Diberi Uang Rp. 20 Ribu, Suami Pukul Istri Pakai Kayu hingga Tewas Bersimbah Darah
Tak terima atas hal tersebut, HF melaporkan istrinya ke Polres Probolinggo Kota. HF juga melaporkan NH (50) yang diduga juga ikut mencemarkan nama baiknya pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Dikonfirmasi Suara.com-Media Partner Ungkap.co.id kepada Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, IPTU Joko Murdiyanto, membenarkan adanya laporan HF itu.
Baca Juga : Buang Sabu ke WC, Pasangan Suami Istri Dibekuk Polisi