Seorang Remaja Berusia 15 Tahun Dibawa Kabur, Lalu Diperkosa 4 Kali

R (25) terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur saat diperiksa polisi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Polisi berhasil menangkap R (25) warga Kecamatan Paal Merah Kota Jambi yang merupakan terduga pelaku melarikan anak di bawah umur dan melakukan perbuatan asusila.

R membawa lari Bunga (nama samaran) remaja yang berusia 15 tahun, warga Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Kronologis Kejadian

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas dan Kasubag Humas AKP Amradi menyampaikan kronologis kejadian.

Minggu, 25 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB, pelapor A mendapati adiknya (korban) tidak pulang ke rumah. Kemudian dia menghubungi nomor HP korban namun tidak aktif.

“Lalu pelapor bertanya kepada temannya korban dan menurut temannya, korban dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal menggunakan mobil sekira pukul 16.00 WIB,” jelasnya, Kamis (21/1/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *