Sedang Rekap Judi Online di Rumah, 2 Warga Ditangkap Polisi

Judi online di Lampung Utara
Satu dari dua tersangka judi togel online saat diamankan polisi. Foto : Lisman Ernandi

Ungkap.co.id – HA (38) dan SR (37) keduanya warga Kelurahan Kota Alam Kotabumi Lampung Utara (Lampura), terpaksa diamankan TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, lantaran tertangkap tangan saat merekap hasil judi togel pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan telah mengamankan kedua terduga pelaku tersebut.

Bacaan Lainnya

Dikatakan olehnya, tertangkapnya kedua terduga pelaku bermula dari pihaknya menerima informasi tentang adanya judi togel online di rumah (HA) jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam.

Untuk mengetahui kebenaran informasi, timnya bergerak ke lokasi, alhasil setelah berada di TKP didapat 2 orang sedang duduk merekap hasil judi togel. Kemudian tim TEKAB langsung mengamankan keduanya.

Baca Juga : Dua Bandar Judi Togel Online Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Menurutnya, dari penangkapan itu, barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit HP merk Oppo type A37 warna putih, 8 buah buku rekapan togel dan 1 lembar bukti transfer deposit dari rekening an. Muhamad Abdulloh sejumlah Rp 640.000.

“Saat ini kedua terduga pelaku HA dan SR sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses pemeriksaan,” ungkapnya, Rabu, 27 Oktober 2021. (Lisman Ernandi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *