Ratusan Bus dan Mobil Pribadi Dipaksa Putar Balik di Batas Bungo-Sumbar

Larangan mudik
Karena tak memiliki surat bebas Covid-19, rapid test antingen, dan PCR, salah satu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk Kabupaten Bungo dipaksa harus putar balik. Foto : Tim

Ungkap.co.id – Karena tak memiliki surat bebas Covid-19, rapid test antingen, dan PCR, ratusan kendaraan pribadi maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk Kabupaten Bungo dipaksa harus putar balik.

Peristiwa itu terjadi di perbatasan Jambi-Sumatera Barat (Sumbar) tepatnya di Kecamatan Rantau Ikil, Kabupaten Bungo, Minggu, 2 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

Ketua regu pos piket penyekatan arus mudik lebaran batas Bungo dengan Sumbar, Ipda Agus Puji Santoso menyebutkan, setelah sopir dan penumpang diperiksa oleh petugas PJR, Babinsa, dan Satpol PP, rata-rata penumpang dan sopir tidak memiliki surat rapid test, antingen, dan juga PCR.

Baca Juga : Nekat Mudik, Dirlantas Polda Jambi: Kita Akan Kandangkan Mobilnya

“Maka kita sarankan untuk putar balik dan mengurus kelengkapan surat-surat tersebut,” katanya.


Ia mengatakan, setiap penumpang disarankan turun dan dicek suhu tubuhnya oleh pertugas medis dari Puskesmas Rantau Ikil dan sekaligus didata.


Baca Juga : Kapolda Cek Kesiapan Pos Penyekatan Mudik Batas Sarolangun-Sumsel

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada setiap pengguna jalan yang mau masuk wilayah Kabupaten Bungo, Jambi menjelang 5 Mei 2021 agar melengkapi surat-surat rapid test, antigen juga PCR.

“Kalau tidak lengkap, terpaksa kita sarankan putar balek ke daerah asal,” ujarnya. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *