Polda Jambi Tangkap 3 Pengedar Sabu Seberat 5Kg Senilai Rp6 Miliar

Peredaran narkoba di Kota Jambi
Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingi Dirresnarkoba Thomas Panji Susbandaru saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan tiga tersangka. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Polda Jambi berhasil mungungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan nasional seberat 5 Kg di perbatasan Jambi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (2/11/2021), sekira pukul 11.00 WIB.

Wakapolda Jambi Brijen Pol Yudawan didampingi Dirresnarkoba Thomas Panji Susbandaru dalam konferensi pers mengatakan, telah mengamankan 3 tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 5 Kg yang terbungkus dalam kantong plastik dan disimpan didalam karung beras.

Bacaan Lainnya

Sabu tersebut berasal dari Provinsi Riau dan akan diedarkan ke Lampung dan Pulau Jawa menggunakan mobil mini bus merek Toyota Avanza bernopol BM 1694 OW.

“Tersangka pertama yang kita amankan inisial LH, setelah kita melakukan pengejaran DPO lainnya, kita berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya berinisial SN dan F di Pekan baru,” ujarnya.

Baca Juga : Amankan 45 KG Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Kurir di Terminal Bus Muara Bungo

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah 3 kali mengedarkan barang haram tersebut.

“Kalau pengakuan mereka 3 kali telah mengedarkannya, yaah namanya juga pengakuan, kalo bisa paling sedikit mungkin mengaku melakukan kejahatan,” sambung Yudiawan.


Hal yang sama dikatakan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru. Ia mengatakan, penangkapan pada tanggal 17 Oktober 2021 lalu itu saat tersangka mengendarai mobil minibus dari arah Jambi menuju ke Lampung.

“Kita mengamankan 3 tersangka, dan 2 lagi DPO inisial A dan P, untuk selanjutnya kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” ucapnya.

Baca Juga : 6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Bungo, Satu Diantaranya sedang Hamil

Dari hasil penggagalan narkotika jenis sabu seberat 5 Kg tersebut, jika ditotalkan rupiah senilai miliaran rupiah.


“Kita mengamankan 5 bungkus, 1 bungkus isi ya 1 Kg dan harganya Rp.1,2 M, jadi total kalo dinilai rupiah semuanya Rp.6 M,” ungkapnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *