Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi, Bagi Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Petugas sedang memasang masker kepada pengendara yang jalan tersebut. Foto : Dika

Ungkap.co.id – Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP yang berasal dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu dan Pemprov Jambi terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi sesuai dengan Pergub Jambi Nomor 35 tahun 2020.

Operasi yustisi yang digabung dengan operasi Zebra Siginjai berlangsung di dua tempat, yakni di depan kantor LPMP Telanaipura dan sekitar Bandara Sultan Thaha, Taman Rimba Kota Jambi, Sabtu (31/10/20).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Turun ke Desa, Dinkes Bungo Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi melalui Paur Mitra Humas Aipda Lilik Adhi mengatakan, sasaran operasi kali ini adalah para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun mobil yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, tujuan digelarnya operasi ini untuk menekan jumlah warga yang tertular COVID-19, apalagi seperti diketahui kasus COVID-19 di Kota Jambi terus meningkat setiap harinya.

“Oleh karena itu, operasi yustisi digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah seperti menggunakan masker,” katanya.

Baca Juga : Para Guru di SDN 191 Bukit Kemang Selalu Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Siswa

“Tingkat kesadaran masyarakat Jambi dalam menerapkan protokol kesehatan terus meningkat, ini dibuktikan dengan jumlah warga yang terjaring razia menurun dari bulan sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam razia itu ditemukan pelanggar sebanyak 74 orang yang terdiri dari 61 pria dan 13 orang wanita. Sementara untuk operasi zebra, petugas hanya melakukan teguran dan tidak diterapkan penilangan bagi yang melanggar peraturan lalu lintas.

Baca Juga : Lewat Radio, Dinkes Bungo Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Aipda Lilik Adhi menambahkan, untuk para pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan sekaligus diberikan edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19. Jangan baru menyesal setelah tertular virus yang bisa menyebabkan kematian tersebut.

Pantauan di lapangan, dalam operasi tersebut tidak hanya menjaring pelanggar protokol kesehatan, petugas gabungan juga membagikan sejumlah masker gratis dan pamflet keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan yang melintas. (Dika)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *