Tim Gabungan Polda Jambi Bakar Rumah Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim gabungan Polda Jambi S saat menggerebek satu rumah yang diduga basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tepatnya di RT 24, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Basecamp ini dihancurkan serta dibakar oleh tim gabungan. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Tim gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.


Kali ini, dipimpin Wadirresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit III AKBP Nurbani menggerebek satu rumah yang diduga basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tepatnya di RT 24, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Basecamp ini dihancurkan serta dibakar oleh tim gabungan.

Bacaan Lainnya

Saat petugas mendatangi rumah yang diduga basecamp tersebut sudah dalam kondisi kosong. Namun setelah dilakukan penggeledahan dan dibantu anjing pendeteksi narkoba, petugas menemukan jarum suntik, klip bekas diduga serta korek api.


Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan saat diwawancarai menyebutkan bahwa kedatangan tim gabungan operasi Antik Polda Jambi ke Danau Sipin ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba,” ujarnya, Selasa (21/5/24).

Baca Juga : Polres Tanjab Timur Tangkap Pengedar Narkoba

Selanjutnya, rumah diduga basecamp ini dihancurkan serta dibakar yang dibantu masyarakat sekitar. Ini bertujuan agar tidak digunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tidak hanya itu saja, Andi juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling pro aktif bilamana ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.

“Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *