Padamkan Api, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan di Rokan Hilir

Polsek Pujud
Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim memimpin pemadaman titik api di Kep. Ulak Kemahang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Senin, 1 Maret 2021 pada pukul 09.00 WIB. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id — Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim memimpin pemadaman titik api di Kep. Ulak Kemahang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Senin, 1 Maret 2021 pada pukul 09.00 WIB.

Pemadaman titik api itu berdasarkan sesuai dengan aplikasi RCM Lancang Kuning Kep. Ulak Kemahang.

Bacaan Lainnya

Dengan jarak tempuh dari Posko Karhutla ke lokasi titik api lebih kurang 35 KM.

Sedangkan personil yang terlibat dalam pemadam kebakaran tersebut, terdiri dari 10 personel Polri dan 4 personel TNI. Titik koordinat Hotspot itu terpantau
Titik 1 = N : 1.319 E :100’672999) dan Titik 2 = N : 1.318 E : 100.665.

Petugas menggunakan kendaraan roda dua berjumlah 16 Unit dan dibantu dengan alat pemadam seperti mesin Honda Mini Striker 1 unit milik Polsek Pujud, dan selang sebanyak 10 gulung.


Baca Juga : 17 Tahun Cincin di Jari Manis, Akhirnya Dilepas dengan Gerinda

Para personel memadamkan lahan yang terbakar dengan luas sekitar kurang lebih 6 hektar, dengan kondisi lahan tanah gambut yang dangkal.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubag Humas AKP Juliandi saat dikonfirmasi Selasa (2/3/2021) menjelaskan, kondisi terkini di lokasi kebakaran itu sudah tidak terlihat lagi titik api.

Namun kata dia, masih meninggalkan asap tebal serta tidak menutup kemungkinan api akan menyala kembali.

“Sedangkan untuk saat ini penyebab dan pemilik lahan yang terbakar masih dalam penyelidikan petugas,” ungkapnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *