Nahhh, Polres Tebo Cek Pembangunan Terbengkalai DD Tahun 2018

Korupsi Dana Desa
Unit Tipikor Polres Tebo bersama Irbansus Inspektorat Kabupaten Tebo, melakukan pengecekan lapangan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, terkait penggunaan dana desa (DD) di Desa Pemayungan tahun anggaran 2018, Senin (16/3/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Unit Tipikor Polres Tebo bersama Irbansus Inspektorat Kabupaten Tebo, melakukan pengecekan lapangan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, terkait penggunaan dana desa (DD) di Desa Pemayungan tahun anggaran 2018, Senin (16/3/2020).

Pembangunan fisik berupa los pasar, turap pasar yang mengunakan dana BUMDes yang menelan anggaran sebesar Rp.500 juta itu, saat ini belum digunakan sama sekali alias terbengkalai.

Dana untuk BUMDes yang dianggarkan di tahun 2018 senilai 500 juta itu diduga fiktif, hal itu diperparah dengan ketua beserta anggota mengundurkan diri semuanya.

Sementara itu, Polres Tebo akan berkoordinasi medalam dengan pihak Inspektorat maupun BPKB/ BPK RI atas hasil pengecekan tersebut, mengingat sumber dana kegiatan ini dari Dana Desa (DD) harusnya diperuntukan sesuai keperuntukannya.

“Tunggu hasil dari tim dulu untuk tindakan selanjutnya, kerena dana desa harus di kelola sesuai kebutuhan,” kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *