Masnah Busro Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Muaro Jambi 2022

Ungkap.co.id – Turun 3 persen dari pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2021, Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busro sampaikan rincian rancangan KUA PPAS sementara APBD Muaro Jambi, tahun anggaran 2022. Hal ini di sampaikan Masnah, dalam rapat paripurna DPRD Muaro Jambi pada Senin (26/7/2021).

Sebelumnya di ketahui, dalam agenda rapat Paripurna DPRD ini di agendakan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Muaro Jambi, tahun anggaran 2022 oleh bupati.

Bacaan Lainnya

Bupati mengatakan, bahwa sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam pasal 310 ayat 1 dan 2, menyatakan Kepala Daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD yang di ajukan kepada DPRD dan di sepakati bersama.

Selanjutnya, dalam penyusuna KUA PPAS Muaro Jambi tahun angaran 2022 ini, di susun berdasarkan RKPD. Di mana, penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Mendagri Republik Indonesia, nomor 17 tahun 2021.

“Yang arah kebijakannya, menitik beratkan kepada Pemulihan Ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di daerah. Dengan berfokus pada sektor ketahanan pangan yang mencakup pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.” ujarnya.

Selain itu, juga mencakup pembangunan UMKM, infrastruktur, perlindungan sosial, pendidikan dan keterampilan yang di lakukan untuk meningkatkan kualitas SDM dan Innovasi. Terakhir, reformasi kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, kata bupati dalam rangka efisiensi dan elektabilitas anggaran daerah, perlu di lakukan pembatasan kegiatan-kegiatan serimonial di SKPD yang ada.

Kemudian, mengenai kebijakan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022, di arahkan pasa bebera hal. Di antaranya, yakni sebagai berikut :

1. Pemenuhan belanja mendatory yang sudah di atur oleh Undang-Undang, dengan tujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Serta, belanja pilihan dalam rangka menjamin pelayanan terhadap masyarakat.

2. Pembiayaan program dan kegiatan, yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.

3. Mendukung program dan kegiatan strategis, yang terkait dengan agenda nasional dan Provinsi. Namun, tetap memprioritaskan pembangunan daerah.

Rincian Proyeksi KUA PPAS Sementara APBD
Selanjutnya, bupati juga menyampaikan secara ringkas rincian proyeksi pendapatan daerah, yang terangkum dalam KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022.

Bilang Masnah, Pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp. 1.295.480.845.363. Berkurang 3 persen, di bandingkan dengan Pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2021.


“Penurunan tersebut di sebabkan terjadinya perubahan asumsi-asumsi pendapatan daerah, yang terdiri dari PAD. Kemudian dana transfer pusat ke daerah, dan lain pendapatan daerah yang sah,” terangnya.


Sedangkan belanja daerah pada KUA PPAS sementara APBD 2021, di proyeksikan sebesar Rp. 1.268.480.845.363.

“Belanja yang di maksud, di gunakan untuk membiayai komponen belanja operasi. Kemudian belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.” paparnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *