Ketahuan Perkosa Gadis di Bawah Umur Lewat Messenger, Pelaku Dibekuk Polisi

Guru perkosa siswi
Ilustrasi perkosaan. Foto : Istimewa

Ungkap co.id, Rohil – Pasca dilaporkan orang tua korban terkait mencabuli anak gadisnya, seorang pria berinisial A alias Al (38) warga Jalan Pasar Minggu Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir terpaksa diamankan Team Unit PPA Satreskrim Polres Rokan Hilir, pada Kamis (10/9/2020) sekira 12.00 WIB.

Aksi bejat ini ketahuan setelah orang tua korban yang sedang bermain handphone di rumahnya pada hari Minggu (6/9/2020) sekira pukul 10.29 WIB, tiba-tiba masuk messenger ke handphone korban dengan bahasa yang mencurigakan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Diperkosa Sepupu hingga Hamil dan Melahirkan, Gadis 14 Tahun Ini Diperkosa Mertua Lagi

Kemudian orang tua korban bersama saksi membawa korban ke Rumah Sakit Athaya Medika untuk melakukan visum, dan dari keterangan dokter ada bekas luka lama akibat benda tumpul.

Atas visum tersebut, orang tuanya menanyakan kepada korban dan akhirnya korban mengakui bahwa telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 2 kali, sekitar bulan Juli 2020 dan 1 minggu setelah kejadian pertama tepatnya di Jalan Pasar Minggu Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.

Baca Juga : Perkosa Siswi SMP di Dalam Mobil dan di Kantor, Pria Ini Dibekuk Polisi

Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *