Ungkap.co.id – Berawal dari sering senyum dan kerap menggoda istrinya dan membuat cemburu, Hendra (37) harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena telah menganiaya ES hingga mengalami luka jahitan di jidat.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian melalui Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro dengan didampingi Paur Subbag Humas Polresta Jambi, Ipda Bahrina menyebutkan, pelaku dendam kepada ES karena kerap menggoda istrinya.
“Tidak terima istrinya digoda, maka pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kunci motor ke jidat korban hingga mengalami luka jahit,” ungkap Afrito.
Ditambahkan Afrito, untuk waktu kejadian Sabtu, (12/12/2020) tepatnya di depan BCA Nusa Indah, Kelurahan Rawa Sari Alam Barajo. Pelaku diamankan di Jln Pattimura pada saat sedang berjalan.
Baca Juga : Suami Siram Istri, Anak, dan Keluarganya dengan Air Panas hingga Melepuh
Sementara itu, dari pengakuan pelaku Hendra, korban ini merupakan mantan istrinya dan sering menggoda saat pelaku mengantarkan makanan.
“Cemburu Pak, karena ES sering nyagil bini sayo (sering menggoda istri saya,” tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun penjara. (Syah)