DPRD Tebo Setujui Nota Pengantar Ranperda APBD-P Tebo Jadi Perda dengan Catatan

DPRD Kabupaten Tebo
Mazlan, S. Kom Ketua DPRD Kabupaten Tebo saat menandatangani nota pengantar Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 menjadi Perda. Foto : Dik

Ungkap.co.id – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap nota pengantar Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021.

Rapat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Tebo pada Jumat, 24 September 2021. Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mazlan, S. Kom dengan didampingi Waka Aivandri AB.

Bacaan Lainnya

Hadir anggota DPRD Tebo, Bupati Tebo, Sukandar, Wabup Syahlan, para kepala OPD, hingga unsur-unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucapkan bismillah hirrohman nirrohim, rapat ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Tebo, Mazlan.

Selanjutnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dibacakan oleh Waka Aivandri AB.

Baca Juga : Berkat Sosialisasi Dinkes ke Sekolah, 80% Pelajar di Bungo Sudah Disuntik Vaksin

Aivandri mengatakan, pada dasarnya semua fraksi di DPRD Kabupaten Tebo menyetujui nota pengantar Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 menjadi Perda dengan sejumlah catatan.

“Semua fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tebo meminta kepada Bupati Tebo untuk merealisasikan insentif tenaga kesehatan. Karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19. Dan penyerapan anggaran di Dinkes Tebo agar cepat terealisasi sepenuhnya. Hal ini mengingat jangka waktu sudah mendekati akhir tahun,” katanya.

Lanjutnya, selain itu juga terkait proyek-proyek pembangunan agar segera dilelang dan segera untuk dikerjakan. Karena sisa waktu sudah sedikit menjelang akhir tahun 2021 ini.

“Kami minta kepada Bupati Tebo untuk menginstruksikan OPD-OPD terkait agar segera merealisasikannya,” sambungnya.

“Begitu juga penyerapan anggaran di semua OPD agar dengan segera merealisasikan. Kita dikerjar waktu,” tambahnya.

Setelah Aivandri selesai membacakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap nota pengantar Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021, kemudian dikembalikan ke pimpinan Rapat, Mazlan, S. Kom.

“Bagaimana semua anggota dewan, apakah kita setujui nota pengantar Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 menjadi Perda? ‘Setuju, jawab semua anggota dewan”.

Baca Juga : Seorang Warga Kota Jambi Gelapkan Duit Alfamart Rp 2,8 Miliar untuk Main Judi Online

Pada kesempatan tersebut Bupati Tebo, Sukandar mengucapkan terima kasih kepada ketua dan wakil beserta anggota DPRD Kabupaten Tebo yang telah menyetujui nota pengantar Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 menjadi Perda.

“Semoga kerja keras dalam menyusun APBD-P Kabupaten Tebo tahun 2021 ini menjadi amal ibadah bagi kita semua, Amiiin,” kata Sukandar.

Sukandar meminta kepada semua OPD untuk merealisasikan apa yang menjadi catatan DPRD Kabupaten Tebo. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *