Bawa Minyak Ilegal, Dua Sopir Truk Diamankan Polres Muarojambi

“Saat dicek dan ditemukan bahwa benar mobil tersebut memuat dan mengangkut BBM tanpa izin dan tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah,” kata dia.


Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Illegal Drilling & Amankan Ribuan Liter BBM

Tak hanya itu, tersangka pelaku lainnya juga diamankan dalam rentang waktu yang sama. Tersangka tersebut adalah H. Kronologis penangkapan pun tak berbeda dan di waktu yang sama dengan tersangka M.

“Tersangka H ini mengemudikan mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9007 T. Dari mobil itu didapati kurang lebih 1.400 liter BBM tanpa izin dan dokumen yang sah,” jelas Ardiyanto.


Baca Juga : 4 Orang Pengoplos Minyak di Jambi Ditetapkan sebagai Tersangka

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Muarojambi untuk diproses lebih lanjut.

Untuk kedua tersangka dijerat pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi atau pasal 480 KUHPidana.

“Ancamannya maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *