Baliho Caleg di Dusun Ini Sengaja dirusak Oknum Tak Bertangung Jawab

Muara Bungo – Baliho calon legislatif yang berlokasi di Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III diduga sengaja dirusak oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Rusaknya Baliho calon legislatif ini tentu menjadi tanda tanya bagi masyarakat di Kecamatan Bathin III, khususnya warga Dusun Teluk Panjang.

Bacaan Lainnya

Hendri warga Kecamatan Bathin III sekaligus ketua DPC PWRI ( Persatuan Wartawan Republik Indonesia ) Kabupaten Bungo mengaku sangat kaget saat melintas di simpang 3 dusun Teluk Panjang melihat baliho caleg dari beberapa partai itu rusak dan mengecam keras tindakan tersebut.

“jujur saja saya sangat kaget dengan rusaknya baliho caleg ini, cara-cara seperti ini sudah merusak tatanan demokrasi kita oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan saya mengecam keras tindakan ini,” ujar pria yang berpostur cukup tinggi ini dengan nada tinggi, sabtu 29/12.

Hendri  berharap kepada instansi terkait dapat menindaklanjuti hal ini agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Saya berharap kepada instansi terkait untuk dapat menindak ini agar tidak terulang kedua kalinya, karena ini sudah merugikan caleg-caleg yang ada di Dapil ini,” harap Hendri.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Abdul Hammid Saat dikonfirmasi melalui via telfon menanggapi kejadian tersebut mengatakan jika memang ada oknum yang merusak dapat dikenai sanksi pidana.
“Jika benar ada oknum yang merusak baliho caleg-caleg itu dapat dikenai sanksi pidana,” tegas nya.

Reporter : M. kodri
Editor : Andika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *